Manusia
dan Keadilan
Manusia dan Keadilan
Pengertian keadilan
Keadilan adalah perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain karena orang lain pun memiliki hak hidupnya sendiri.
Makna keadilan Beberapa makna keadilan, antara lain;
Manusia dan Keadilan
Pengertian keadilan
Keadilan adalah perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain karena orang lain pun memiliki hak hidupnya sendiri.
Makna keadilan Beberapa makna keadilan, antara lain;
1. Adil berarti “sama” Manusia memang tidak seharusnya
dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa,
laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
2. Adil berarti “seimbang” Seandainya ada salah satu
anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang
seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
3. Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak
individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
Contoh keadilan Contoh
Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Keadilan Sosial Sila yang berhubungan dengan keadilan Dasar negara Indonesia addlah pancasila didalamnya terdapat 5 sila sila yang mengandung isi tentang keadilan adalah sila ke-5 yaitu ''Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
makna dari isi sila tersebut adalah mengajak masyarakat aktif dalam membeikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang tidak ada penghinaan , tidak ada penghisapan bahagia material dan spriritual lahir dan batin
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Keadilan Sosial Sila yang berhubungan dengan keadilan Dasar negara Indonesia addlah pancasila didalamnya terdapat 5 sila sila yang mengandung isi tentang keadilan adalah sila ke-5 yaitu ''Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
makna dari isi sila tersebut adalah mengajak masyarakat aktif dalam membeikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang tidak ada penghinaan , tidak ada penghisapan bahagia material dan spriritual lahir dan batin
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan
legal atau keadilan moral
2. Keadilan
distributive
3. Keadilan
komutatif
Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada.
Kecurangan
Kecurangan atau curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha
Penyebab kecurangan :
1. aspek
ekonomi
2. aspek
kebudayaan
3. aspek
peradaban dan aspek teknik
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan
batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan
tingkah laku atau perbuatan.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan
Contoh : seorang teman
memperlakukan temannya dengan baik, maka dia akan dapat pembalasan yang baik
pula. Dan jika seseorang memperlakukan seseorang dengan buruk, maka pembalasan yang
akan ia dapat adalah buruk juga.
Kesimpulan :
- Keadilan merupakan hal yang sangat
dibutuhkan oleh manusia. seperti keadilan dalam hukum, masyarakat dll
- Kejujuran harusnya dimiliki oleh
setiap manusia agar terhindar atau tidak terjadi kasus kecurangan.
Source :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar